Jumat, 17 Januari 2014

Jilbab atau Hijab, ya? Dan Gimana Hukum Menutup Aurat??

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Visitors

Bismillahirrahmaanirrahiim...

Kali ini saya mau membahas Jilbab dengan Hijab dan Hukum memakainya a.k.a Hukum menutup aurat!

Baiklah. Berikut adalah wacana  yang saya dapat dari berbagai sumber. Lalu, dirangkum deh di sini ;))
Kita mulai aja yaaaa!!! \m/
------------------------------------------

Hijab. Jilbab. Hijab. Jilbab.

Pasti bingung kan?
Orang dua-duanya sama, malah masih aja dibahas, bosen.

Hei, jangan gitu dulu dong!!! Mari kita kaji topik kali ini sampai tuntas! Dan ingat, Al-Qur'an itu kalau dikaji pasti tidak akan habis ilmu yang bisa kita dapet darinya.

Oke.

Ya. Akhir-akhir ini, kita sering banget liat kaum Muslimah, baik itu yang remaja atau dewasa yang berpakaian Muslimah bermodel, udah gitu warna-warni lagi! Beuh! Siapa coba yang ga tertarik?
Semakin bagus bentuk dan warnanya, maka makin banyak juga yang tertarik dan akhirnya jatuh pada pilihan yang salah.

Gimana ngga salah??

Jaman-jaman sekarang ini, banyak Muslimah yang nggak memperhatikan cara berhijabnya. Misalnya, kita sering melihat banyak Muslimah yang pakai kerudung, tapi pakaiannya malah membentuk lekukan badan. Itu sama saja tidak menutup aurat dong! Kita masih menampilkan lekuk tubuh di khalayak umum!
Nanti ini kita bahas!

Nah. Ini dia. Kata "Hijab".
Lalu, apa kaitannya Hijab dengan Jilbab?

Oke(lagi). Pertama, kita bahas mereka dulu ya..

Hijab. Udah nggak asing lagi kan?? *winkwink*
Dan, kalau denger kata benda itu (si Hijab), mungkin nih.. mungkin.. Ukhty-ukhty sekalian langsung membayangkan yang bermodel-model, lipet sana-sini, gitu kan??

Iya, kita senasib kok.

Hijab itu nggak cuma yg gitu-gitu kok. Hijab itu ya... Kerudung yang kita selalu pake. Itu nama lainnya. Dan ada juga yang menyebutnya Khimr.

Lanjut. Jilbabnya gimana nih???

Oh iya. Lupa.

Jilbab. Kita juga udah familiaaarrr buaangeet ama kata itu! Dan, sebenarnya... *jengjengjeng* kita salah menggunakannya dalam kehidupan. Misal : "Rambutmu, keluar dari jilbab tuh! Pake yang bener dong!".

Nah. Itu salah ya, ukh...

Pengertian Jilbab sebenarnya adalah pakaian longgar yang menjuntai di tubuh dan biasa/bisa kita sebut Jubah. Tuhkan. Beda jaaaauuuuuuh bangeeeet! #halah #lebay

Sebenernya, topik utama kita adalah "Membahas Hukum Menutup Aurat".

Dan kita akan lanjutkan bahasan tentang masalah yang merebak di Indonesia, yaitu #maaf "Berhijab tapi Telanjang".

Lanjut lagi soal pakaian yang di awal. Mulai!!!!

Menutup Aurat

Menutup aurat dan pakaian Muslimah ketika keluar rumah merupakan dua hal yang terpisah, karena Allah Swt. dan Rasul-Nya memang telah memisahkannya.
Menutup aurat merupakan kewajiban bagi setiap Muslim, baik laki-laki dan perempuan. Untuk kaum Muslimah, Allah Swt. telah mengaturnya dalam dalil naqli tentang menutup aurat ini. Yaitu dalam Al-Qur'an Surat An-Nur ayat 31 yang artinya :

"Katakanlah kepada wanita yang beriman, "Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kehormatannya;jganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) tampak padanya. Wajib atas mereka menutupkan kain kerudung di dadanya." {Q.S An-Nur [24] : 31}

Dan ada sebuah hadits penuturan dari Aisyah r.a yang menyatakan, yang artinya :

Suatu ketika, datanglah anak perempuan dari saudaraku seibu dari ayah 'Abdullah bin Thufail' dengan berhias. Ia mengunjungiku, tetapi tiba-tiba Rasulullah Saw. masuk seraya membuang mukanya. Aku pun berkata pada beliau, "Wahai Rasulullah, ia adalah anak perempuan saudaraku dan masih perawan tanggung." Beliau kemudian bersabda, "Apabila seorang telah baligh, ia tidak boleh menampakkan anggota badannya kecuali wajah dan ini.". Beliau berkata demikian sambil menggenggam pergelangan tangannya sendiri dan dibiarkannya genggaman telapak tangan yang satu dengan genggaman terhadap telapak tangan yang lainnya.) (H.R Ath-Thabari).

Kedua, Hadits Nabi Muhammad dari Aisyah r.a juga :

Wahai Asma', sesungguhnya seorang wanita apabila ia telah baligh (mengalami haid), tidak layak tampak dari tubuhnya kecuali ini dan ini (seraya menunjuk muka dan telapak tangannya). (H.R Abu Dawud).

Nah, dari penjelasan di atas, jelas dong kalo kita hanya boleh menampakkan bagian telapak tangan aja. Selain itu, tentu aja dilarang! Inget ya, D I L A R A N G!
Sebagian ulama juga sudah menafsirkan, bahwa hanya wajah dan telapak tangan saja yang boleh terlihat.

Dalam kehidupan sehari-hari (di luar rumah), seorang Muslimah wajib menutup auratnya juga.

Firman Allah Swt. yang artinya :

"Hendaklah mereka menutupkan kain kerudung (khimâr) ke dada-dada mereka." (Q.S An-Nur [24] : 31).

Dalam ayat ini, sudah sangat jelas, bahwa setiap wanita Muslimah wajib hukumnya untuk menutup aurat. Mulai dari kepala, leher, dan Juyûb (bukaan baju) mereka.

Lantas, gimana kalau nggak dijalankan?

Tentu saja mendapat kemudharatan/dosa besar. Kan, hukumnya aja udah WAJIB. W-A-J-I-B! Dan setiap dosa yang dilakukan oleh setiap manusia sekecil apapun itu (apalagi ini gede dosanya lho!), pasti ada balasannya. (Baca aja surat Al-Zalzalah ayat 10 dan 11).

Sesungguhnya azab neraka itu sungguh pedih wahai Muslimah :)
Dan setiap firman Allah Swt. semuanya adalah benar. Allah Swt. selalu menepati janji-Nya.

Selain itu, mengenai Jilbab,

Firman Allah Swt. yang artinya :

"Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang Mukmin : Hendaknya mereka mengulirkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka." (Q.S Al-Ahzab [34] : 59).

Tapi banyak juga yang salah kaprah, kalo ayat ini hanya berlaku bagi keluarga Nabi saja. Padahal sebenarnya, ayat ini adalah ditujuk bagi seluruh Muslimah.

Jadi mulai sekarang, tinggalkan deh yang namanya berkerudung tapi telanjang alias Berkrudung tapi bajunya masih membentuk lekuk badan. Bukannya kita merasa risih ya kalau dipandang kaum Adam? Nah, itu kenapa kita harus menutup aurat dan jangan lupa untuk memperhatikan "pakaian kayak apa sih yang kita pakai untuk menutup aurat ini?"

Sedikit lagi dari saya,

Menutup aurat sebaiknya dilakukan sejak dini. Kalau nunggu nanti-nanti dan nanti lagi, kita kan nggak tau kapan umur akan berhenti? Siapa yang bisa memprediksi kematian seseorang? Nggak ada kan? Trus kalau gitu, makanya dari sekarang kita nabung amal kebajikan dan tutup auratnya dulu. Tutup aurat yang syari itu nggak susah kok! Jadi, ayo deh, tutup aurat kita dengan syar'i (inget ya! S y a r ' i! Bukan sekedar gaya/fashion dan ikut-ikutan! Tapi niat tulus dari hati..)

Oh iya! Jangan Tabarruj juga ya! Sama aja nggak nutup aurat yang syar'i nanti! Jangan ya...

Tabarruj itu merias wajah dengan berlebihan a.k.a mencolok a.k.a menor, hahahahaha *kenapaini*

Jadi, mulai sekarang, mari yuk kita berhijab dan tutup aurat yang syar'i. Semua itu simple kok ;)
Apalagi, Allah Swt. telah menjelaskannya dalam banyak sekali dalil Naqli (al-Qur'an) dan Rasulullah Saw. telah menjelaskannya dalam banyak sabda (al-Hadits).

Apagi yang mesti diragukan wahai Muslimah?

Wallahu a'lam bishshowaab..

Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Dikutip dari majalah al-Wa'ie no. 32 edisi 1-30 April 2003 (dengan perubahan)

Senin, 13 Januari 2014

Umat Islam Jangan Merayakan Tahun Baru Masehi

   Pergantian tahun saat ini memang menjadi momentum tersendiri bagi tiap orang. Tanpa dibatasi usia, agama, suku, adat, negara, status, dan lainnya, hampir seluruh manusia di bumi ini tahu dan bahagia menyambut tahun baru Masehi.
Sebagian terlihat jelas, warga banyak berduyun-duyun turun ke jalan, berpesta ria, hura-hura, atau bahkan hanya keluar rumah untuk melihat pesta kembang api di angkasa raya. Keadaan yang sedikit berbeda terjadi saat pergantian tahun baru Hijriyah.
Padahal jelas-jelas tahun baru Masehi adalah hasil dari kerja keras umat Nasrani, yang pada awalnya ingin mengingat kedatangan al-Masih (Nabi Isa a.s) sebagai tuhan sekaligus juru penyelamat bagi mereka. Dan hal ini sama sekali tidak ada kaitannya dengan ajaran Islam.
  
   Tahun baru Masehi pertama kali dirayakan pada tanggal 1 Januari 45 SM (sebelum masehi). Tidakclama setelah Julius Caesar dinobatkan menjadi kaisar Roma, ia memutuskan untuk mengganti penanggalan tradisional Romawi yang telah diciptakan sejak abad ke 7 SM.
Dalam mendesain kalender baru ini, Julius Caesar dibantu oleh Sosigenes, seorang astronom dari Iskandariyah (Alexandria), yang menyarankan agar penanggalan baru itu dibuat dengan mengikuti peredaran revolusi matahari, sebagaimana yang telah dilakukan oleh orang-orang Mesir terdahulu.

   Satu tahun dalam penanggalan baru itu dihitung 365 seperempat hari dan Caesar menambahkan 67 hari pada tahun 45 SM, sehingga tahun 46 SM dimulai pada 1 Januari. Caesar juga memerintahkan agar setiap empat tahun, satu hari ditambahkan pada bulan Februari, yang secara teoritis bisa menghindari penyimpangan dalam kalender baru ini. Sebelum Caesar terbunuh di tahun 44 SM, dia mengubah nama bulan Quintilis dengan namanya, yaitu Julius atau Juli dan bulan Sextilis menjadi Agustus untuk menghormati Kaisar Roma.

   Pada tahun 1582, Paus Gregorius XIII (1572-1585) menambah satu hari pada bulan Februari setiap empat tahun sekali. Sehingga bulan Februari memiliki 29 hari pada tahun kabisat (tahun keempat), yang membuat tahun tersebut mempunyai 366 hari. Penanggalan versi Katolik Paus Gregorius XIII ini menetapkan tahun kelahiran Yesus Kristus sebagai awal tahun Masehi. Dengan diperkenalkannya Kalender Gregorius ini, tahun baru Romawi jatuh pada tanggal tersebut sejak tahun 153 SM. Sejak tahun 1582, negara-negara yang penduduknya beragama Katolik Roma mulai merayakan tahun baru ini tanggal 1 Januari.

   Dari sini kita dapat menyaksikan bahwa perayaan tahun baru dimulai orang-orang kafir dan sama sekali bukan dari Islam. Perayaan tahun baru ini terjadi pada pergantian tahun kalender Gregorian sejak dulu telah dirayakan oleh orang-orang kafir. Namun, apa boleh buat, ibarat nasi telah menjadi bubur, kebiasaan ini tampakanya cukup sulit untuk dihentikan jika tidak ada upaya keras untuk menggantinya.
Pengenalan Nabi Muhammad yang benar, jelas, dan tak setengah-setengah, lagi-lagi dinilai mampu menjadi solusi utama yang kiranya menciptakan tonggak keimanan setiap Muslim di dunia, khususnya dalam mengatasi bahaya kerusakan iman dan moral, yang bisa berawal dari fenomena seperti ini.

   Merayakan tahun baru masehi sama saja mengamini perayaan yang telah diharamkan oleh Allah SWT. Nabi Muhammad bersabda pada orang-orang jahiliyah : "Dulu kalian memiliki dua hari untuk bersenang-senang di dalamnya. Sekarang Allah telah menggantikan bagi kalian dua hari yang lebih baik yaitu hari Idul Fitri dan Idul Adha".
Beliau bersabda demikian dikarenakan sebelumnya, kaum jahiliyah memiliki dua hari yang digunakan untuk bersenang-senang, yaitu hari Nairuz dan Mihrojan.

[01]

Dikutip dari Majalah Gontor